MY LOOKS
MY BODY
MY LIFE
WHAT'S NOW
I AM FAST 3000
SOFTEX FOR UNICEF
FIRST PERIOD
PRODUCT
My Life
MY LIFE

Bersiap Nerapin Protokol Kesehatan di Sekolah Saat New Normal

 

aturan new normal di sekolah

Siapa yang udah kangen sekolah? Nggak cuma pekerja dan orang kantoran aja, new normal juga rencanannya bakal diterapin buat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

 

Tapi nggak cuma asal buka, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun ngasih beberapa syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi supaya proses belajar dan mengajar di sekolah bisa bebas dari penularan virus Covid – 19.

Dilansir dari Kumparan, Kemendikbud sendiri udah memutuskan kalau sekolah yang berada di zona hijau boleh dibuka dan melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, dengan mengikuti syarat dan juga mempertimbangkan faktor-faktor keselamatan dari para pelajar, guru, dan juga anggota keluarga. Sedangkan buat sekolah yang ada di zona kuning-merah masih harus nerapin program pembelajaran jarak jauh seperti 3 bulan belakangan, walaupun tanggal 13 Juli nanti udah mulai masuk tahun ajaran baru.

 

aturan new normal di sekolah dari mendikbud

Lewat video live streaming, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Nadiem Makarim juga menjelaskan kalau pembukaan sekolah juga nggak serentak, tapi dibuka dari jenjang menengah dulu (SMP, SMA, dan SMK), lalu dua bulan selanjutnya baru jenjang SD dan SLB. Sedangkan buat siswa PAUD ditaruh pada kloter terakhir, yaitu rentang dua bulan selanjutnya. Hal ini diberlakukan karena siswa SD dan PAUD dipercaya bakal susah banget buat nerapin jaga jarak atau physical distancing yang nantinya bakal jadi potensi penularan Covid-19.

 

 

Lalu, apa aja nih yang harus diperhatikan saat new normal di sekolah?

Supaya kurva positif Covid 19 nggak terus tinggi, Kemendikbud merilis 8 poin yang harus diperhatikan sebelum pihak sekolah membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka:

 

 aturan new normal di sekolah dari mendikbud

 

Sedangkan menurut Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University, dikutip dari Kompas.com, ada 19 poin panduan umum yang bisa diberlakukan untuk kegiatan belajar mengajar selama new normal:


Foto: Shutterstock, TrenAsia

 

Prev
Next

Bagikan artikel ke :